Berikut ini diuraikan definisi atau pengertian pangan dan keamanan pangan. Merujuk pada Peraturan Pemerintah RI nomor 28 tahun 2004, pengertian pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun yang tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan dan bahan lain yang
0 Comments